- Muhammad Arifin
Kayu Hasil Illegal Logging Anak Jenderal Ditemukan, Kapolda Riau Pimpin Penyusuran Hutan Lindung Siak Kecil Bengkalis
Bengkalis, Riau - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung menyusuri hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kawasan tersebut menjadi sasaran pembalakan liar yang dilakukan Mat Ari yang berjuluk Anak Jenderal bersama satu tersangka lainnya, HM alias Heri Muliyono yang berhasil ditangkap petugas.
Medan berat harus dilewati untuk bisa sampai ke titik illegal logging dalam kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini. Dari pemukiman penduduk, Irjen Agung bersama Ditreskrimsus dibantu Brimob Polda Riau mesti menaiki sampan kayu bermesin. Butuh waktu hampir satu jam perjalanan. Setelah itu, perjalanan berlanjut melalui jalur darat (jalan kaki) menyusuri hutan belantara sejauh sekitar satu kilometer, tepat ke jantung hutan lindung yang dibabat oleh kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Pemandangan memprihatinkan terlihat, banyak pohon ditemukan dalam kondisi sudah ditebang. Tak hanya itu, Kapolda bersama pasukannya juga menemukan pondok tempat para perusak hutan beristirahat.
Jenderal bintang dua tersebut memeriksa dengan teliti kondisi pondok dan sekelilingnya. Bukan tanpa sebab, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini merupakan warisan alam, bahkan telah diakui UNESCO. Jika Polda Riau tak bergerak cepat meringkus Mat Ari dan komplotannya, tentu warisan hutan nan kaya itu akan lenyap dalam waktu singkat.
Irjen Agung mengungkapkan bahwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dimiliki Riau merupakan penyangga dan ekosistem yang harus dijaga. Mewujudkan itu, tentunya diperlukan kerjasama, bukan hanya tanggung jawab kepolisian dalam penegakkan hukumnya, melainkan juga dibutuhkan peran dari masyarakat setempat.
Kapolda Riau berharap, masyarakatnya memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa tidak boleh ada siapapun yang merusak hutan hanya untuk mendapat keuntungan. Ia pun berjanji, bakal memburu kelompok-kelompok yang terlibat dalam aktivitas illegal logging di wilayahnya. (Muhammad Arifin/act)