news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Merasa Dilecehkan Seksual, Finalis Miss Universe Indonesia Laporkan PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • tim tvone - rika pangesti

Merasa Dilecehkan Seksual, Finalis Miss Universe Indonesia Laporkan PT Capella Swastika Karya ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam
Senin, 7 Agustus 2023 - 20:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi yang dibuat oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023, terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ucap kuasa hukum korban Natasya, Mellisa Anggraeni di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa menjelaskan, pihak terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5  dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022.

Kemudian disertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Kata dia, pelecehan terjadi pada 1 Agustus lalu. Kliennya diminta melakukan pengecekan badan (body checking) tanpa busana, padahal menurutnya tak ada dalam rangkaian acara.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami dimana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking. Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," kata dia.

Lebih lanjut, Mellisa menyebut, dalam pelaporan itu, pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti terkait laporan. Mulai dari foto hingga video.

"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," kata dia lagi.

Sebelumnya dibertakan, Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 berinisial PKN, mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Kedatangannya itu untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual dalam ajang MUID tersebut.

Adapun diketahui mencuat isu finalis diminta melakukan foto tanpa busana saat pemeriksaan tubuh dalam proses grand final MUID 2023.

Korban datang dengan maksud membuat laporan polisi. Korban berinisial PKN, didampingi oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.

"Melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MUID," kata Mellisa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Mellisa menjelaskan, dugaan pelecehan itu diadukan oleh beberapa korban. Namun, dirinya tidak membeberkan pasti bentuk pelecehan apa saja yang dialami korban. Setelah konsultasi, pihaknya bakal langsung buat laporan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral