- Taufik Hidayat
Sindikat Begal Bermodus Mengaku Polisi Diamankan Satreskrim Polres Binjai
Binjai, Sumatera Utara - Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai berhasil mengamankan empat orang sindikat pelaku begal yang beroperasi di kota Binjai, Langkat, dan Medan. Saat melakukan kejahatannya, para tersangka menggunakan modus mengaku sebagai polisi.
Keempat tersangka tersebut adalah RS (31), warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Amplas; YL alias Yuda (33), warga Jalan Sekata Medan Barat; NA alias Nico (31), warga Jalan Pasir Rengas, Pulau Medan Labuhan; dan ARN alias Bedul (37) warga Klambir V, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi 1544 ZP, 1 pucuk pistol mancis jenis FN berikut sarung senjata, 1 pucuk pistol mancis jenis revolver, 2 set borgol, 1 kunci borgol dibuat mainan kalung, 2 unit HP jenis iPhone 11, power bank merek Mofit milik korban Yusua, yang diambil pelaku dan 1 unit HP iPhone 7 milik korban Nur Anisa yang diambil pelaku.
Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama mengatakan, keempat pelaku sudah 6 kali melakukan aksi begal di daerah kota Binjai, Kabupaten Langkat dan kota Medan dengan modus menyaru sebagai polisi.
"Pelaku sudah 6 kali melakukan aksi begal dengan modus sebagai anggota polisi dan pura-pura memeriksa korban atas dugaan narkoba," jelas Kasat reskrim Polres Binjai.
Lebih lanjut Yayang juga menjelaskan bahwa salah seorang pelaku juga mengaku sebagai anggota marinir kepada teman-temannya dan dialah yang menjadi inisiator sindikat begal tersebut.
"Satu pelaku malah mengaku sebagai anggota marinir kepada teman-temannya dan dia menjadi salah satu inisitor terbentuknya sindikat ini," sambung Kasat Reskrim.