Sumber :
- tim tvOnenews/Rizki Amana
Pakar Hukum Minta Cak Imin Dihadirkan Sidang Korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah
Selasa, 1 Agustus 2023 - 23:08 WIB
Gara-gara terima Rp 40 miliar, menurut Musa Zainuddin, rekom PKB yang semula dikantongi Mustafa yang sebelumnya telah menyetor Rp18 Miliar, berpindah ke Arinal-Nunik.
Pada kasus ini sendiri, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. (mhs)