Sekjen Kemensos Harry Hikmat saat Berbicara tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

Koordinasi Nasional Lintas Sektor, Mensos Laporkan Perkembangan Pemenuhan Hak Disabilitas

Selasa, 16 November 2021 - 10:56 WIB

Mensos Risma, lanjut Harry, juga mengedepankan kesempatan yang sama dalam akses lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Misalnya setelah mendapatkan pelatihan, penyandang disabilitas direkrut bekerja di balai untuk merakit motor roda tiga dan alat bantu lain dengan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Saat ini Kemensos juga tengah melakukan seleksi Komisi Nasional Penyandang Disabilitas (KND) yang direncanakan akan ditetapkan oleh Presiden pada tanggal 3 Desember 2021. Pembentukan KND ini menguatkan komitmen pemerintah dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Hadir dalam pertemuan pewakilan dari Kementerian/Lembaga terkait yaitu Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PPPA, beberapa Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan UIN perwakilan akademisi.

Agenda Nasional untuk Masyarakat Internasional

Pertemuan Tim Koordinasi Nasional paya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas membahas Updating (Pembaruan) Pelaporan Agenda Aksi Dasawarsa Penyandang Disabilitas Asia Pasifik Tahun 2013-2022 dan implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dalam dialog konstruktif CRPD.

Updating data meliputi capaian pelaksanaan program bagi penyandang disabilitas misalnya jaminan perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, akses terhadap pekerjaan, transportasi, politik, kewirausahaan, perlindungan dan bencana, serta aspek lainnya yang merupakan kerja-kerja lintas sektor.

Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam dialog konstruktif di berbagai forum internasional, antara lain pertemuan tingkat Menteri anggota United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) tahun 2022 yang akan datang.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral