- tim tvone - opi riharjo
Akui Mangkir dari Bareskrim Polri, Dedengkot Al Zaytun Keluar Kandang! Panji Gumilang Kabarkan Tangan Kirinya Patah
Jabar, tvOnenews.com - Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang keluar kandang dan kembali meninjau gerbang utama Ponpes Al Zaytun. Hal itu dilakukan sebelum aksi unjuk rasa dimulai oleh berbagai kelompok masyarakat, pada Sabtu (29/7/2023) siang.
Pada saat itu, Panji Gumilang akui mangkirnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus penistaan agama, karena tangan kiri dirinya alami patah tulang.
Hal tersebut dikatakannya saat menyapa para awak media di depan gerbang utama Ponpes Al Zaytun.
"Ini patah tangannya, iya tangan kiri," katanya sambil menunjukan lokasi patah tulangnya.
Panji Gumilang beberkan, patah tangan kirinya tersebut, karena terjatuh.
"Patah, dibilang patah ko kenapa, iya biasa jatuh," pungkasnya.
Seperti diketahui, Panji Gumilang mangkir dalam pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama, pada Kamis (27/7/2023).
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan, ketidak hadiran Panji pada pemeriksaan lanjutan tersebut, karena Panji Gumilang mengalami patah tangan.
Sebelumnya diberitakan, massa dari Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (Massa ASRI) geruduk penjagaan Galangan Kapal milik Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, di Desa Eratan Kulan, Kecamatan Kandanghar, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (29/7/2023) siang.
Dalam orasinya massa ASRI mendukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu yang menutup bisnis Panji Gumilang. Di mana seperti diketahui, gurita bisnis Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun belum memiliki izin.
Tak hanya itu saja, dari pantauan tvOnenews, massa dalam orasinya menyuarakan tujuh (7) tuntutan. Di antaranya, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun, keluarkan dari MUI.
Bahkan, massa juga menyuarakan pemerintah untuk mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atas laporasn inisial KR yang diduga korban Panji Gumilang.
"Tegakan UUPA tentang kemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, yang diduga Al Zaytun merampas tanag rakyat," tuntutan massa ASRI.
"Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun! Al Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat. Oleh karena itu kami dukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup bisnis Panji Gumilang yang belum mengantongi izin," suara orasi massa ASRI.
Kemudian terpantau dalam penangan unjuk rasa yang dilakukan ASRI, terlihat petugas di sebar ke sejumlah titik Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, tampak juga polisi berjaga-jaga di galangan kapal Al Zaytun. Hal ini dilakukan pihak aparat untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. (opi/aag)