Tak Tanggung-tanggung, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Beberkan Buktinya.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Tanggung-tanggung, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Beberkan Buktinya

Kamis, 27 Juli 2023 - 00:28 WIB

"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini," ujar Alex.

Ketiga tersangka sipil tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/aag)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral