TSK Martin Hadi Susanto.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kiki

Iming-imingi Siswa Jadi Anggota TNI dan Polisi, Pelatih Paskibra Ini Maksa Minta Disodomi ke Anak Didiknya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Belasan anak menjadi korban kekerasan seksual menyimpang seorang oknum pelatih paskibra di Muara Enim.

Pelaku pelecehan seksual menyimpang sesama jenis itu merupakan Kepala Sekolah sekaligus pelatih Paskibra yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sang pelatih paskibra itu melakukan tindakan bejat dengan memaksa sejumlah anak didiknya melakukan penyimpangan seksual. 

Kini Aparat Kepolisian tengah menangkap pelaku yang bernama Martin Hadi Susanto

Iming-imingi Murid Jadi Anggota TNI dan Polisi, Pelatih Paskibra Ini Maksa Minta Disodomi ke Anak Didiknya. (tvOne)

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tonny Saputra mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu korban yang bercita-cita menjadi prajurit TNI ataupun Polri. 

Namun untuk itu, Pelaku berdalih harus mengecek ukuran alat kelamin para korban yang kebanyakan anggota paskibra tersebut. 

"Bagaimana di tahun 2019 Bagaimana di tahun 2019 dia selaku pelatih Paskibra menawarkan kepada anak didiknya untuk masuk ke TNI ataupun Polri, dengan begitu dia mengalibikan untuk mengecek alat kelamin masing-masing, dengan cara difoto, dan diberikan bahwa ini perlu diterapi," kata Tonny, Sabtu (15/7/2023).

Setelah diiming-imingi menjadi prajurit TNI dan polisi, para korban yang terjerat tipu daya pelaku kemudian setuju untuk memperlihatkan alat kelaminnya. 

Setelah pelaku melihat alat kelamin korban, pelaku berdalih jika alat kelamin korban tidak memenuhi standar untuk masuk TNI maupun polisi. 

"Pelaku memberikan saran untuk ikut dalam pelatihan, ataupun pendidikan di TNI harus memiliki ukuran penis yang normal. Dengan cara itu dia kemudian melakukan terapi terhadap anak-anak ataupun korban tersebut," kata Tonny.

Pada saat korban bersedia melakukan terapi, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan sesama jenis. 

Apabila korban menolak, maka pelaku mengancam akan menyebarkan foto alat kelamin milik korban. 

"Dan pada saat diterapi itulah dia melakukan kegiatan cabul tersebut. Apabila siswa tersebut tidak mau terapi, maka dengan ancaman foto tersebut dia bisa menakut-nakuti para siswa tersebut," kata Tonny Menurut Tonny, tindakan cabul itu dilakukan oleh pelaku di mess atau kamar yang ada di asrama sekolah. 

Perbuatan bejat pelaku itu diketahui sudah terjadi sejak tahun 2019 hingga tahun 2022. 

"Saat ini (korban) yang sudah melaporkan ada 6 orang. Namun dalam pengakuan baik itu tersangka, maupun pengakuan korban yang masih takut untuk melaporkan dan tidak mau identitasnya diketahui, itu sudah 13 orang," ujar Tonny. (viva/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral