- Istimewa
Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun, Benarkah UAS Turun Tangan?
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus berkembang.
Pada hari ini, Rabu (12/7/2023), Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.
Beredar kabar bahwa saksi ahli agama untuk kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut adalah Ustaz Abdul Somad (UAS).
“Engga betul,” ujar sumber tvOne yang disebut Sahabat UAS pada Rabu (12/7/2023).
Kemudian ia mengatakan bahwa memang benar Ustaz Abdul Somad pernah ditawari untuk jadi saksi ahli atas kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang..
“UAS pernah ditawari hal tersebut melalui Kiai Cholil Nafis MUI,” tandasnya.
“Namun UAS menolak, dengan alasan, masih banyak pakar yang lebih pantas bicara ketimbang dirinya,” sambung Sahabat UAS tersebut.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Direkotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.
"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli Agama Islam, Sosiologi, Bahasa, dan ITE," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/7/2023).
Ponpes Al Zaytun (Ist)
Ramadhan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk diadakan gelar perkara.
Menurut dia, setelah terdapat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tegasnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) lalu.
Seusai Panji Gumilang diperiksa, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Seperti diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.