- viva/Misrohatun Hasanah
Mahfud MD Bongkar Harta Kekayaan Panji Gumilang, Miliki 295 Sertifikat Tanah Diduga Hasil Penyalahgunaan Al Zaytun
8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000 meter persegi.
Mahfud MD mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.
Namun demikian, Mahfud MD mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.
"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya.
Ia menyebut, Panji Gumilang memiliki 6 nama samaran lainnya yang hingga kini belum diketahui pasti siapa saja nama-nama lain dari Panji Gumilang.
"Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam-macam lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana," pungkasnya.
Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.
Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.