news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan melayangkan laporkan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Dituding Sebar Hoaks Al Zaytun Halalkan Zinah Asal Bayar Tebus Dosa Rp2 Juta, Ini Jawaban Ken Setiawan

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan tanggapi laporan pihak Wali Santri Ponpes Al Zaytun yang melaporkan dirinya dengan dugaan penyebaran berita bohong.
Rabu, 28 Juni 2023 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Pihaknya pun turut serta membawa bukhti podcast tersebut dalam laporan yang dilayangkannya itu. 

"Ada di podcast, podcast YouTube Ken Setiawan official tanggal 22 Mei (2023) dan juga video yang sama pada akun Herri Pras tanggal 22 Mei (2023)," katanya. 

Adapun dalam laporan tersebut pelapor menyertakan Pasal UU ITE terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

"Karena pasalnya tiga, berita bohong, pencemaran nama baik, pendistribusian konten, fitnah. Pasalnya 311, 14 UU ITE, Pasal 27 ayat 3 UU ITE," pungkasnya. (raa/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral