Tenaga Ahli Penilai Restitusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdanev Jova di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

LPSK Ajukan Restitusi Rp120 Miliar ke Mario Dandy Satriyo Cs, Ternyata Gegara Ini

Rabu, 21 Juni 2023 - 00:40 WIB

Menurutnya LPSK memutuskan besaran restitusi bertambah dua kali lipat dari pengajuan yang diajukan kubu David Ozora. 

Dalam penilaiannya LPSK menyebut biaya restitusi yang harus digantikan terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora berjumlah fantastis yakni Rp120 miliar. 

Abdanev pun mengaku biaya restitusi itu akan ditanggung oleh ketiga pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan pelaku anak AG. 

"Ditujukan kepada para terdakwa. Dibagi berdasarkan peran. Untuk besaran peran kita serahkan ke Majelis Hakim," katanya. (raa/aag) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral