- Istimewa
Pemkab Teken MoU dengan Pertamina, Masyarakat Kebumen Berkesempatan Kuliah di Universitas Pertamina Gratis
Kebumen, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kebumen melakukan MoU dengan Universitas Pertamina terkait peningkatan kualitas SDM. MoU ditandatangi oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Direktur Pertamina Foundation Agus S Ashari, di Alun-alun Kebumen, pada saat grand opening Kebumen International Expo 2023.
Dalam jumpa persnya dihadapan puluhan wartawan, Direktur Pertamina Foundation Agus S Ashari didampingi Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan MoU ini adalah bentuk dukungan Pertamina untuk kemajuan kualitas pendidikan masyarakat Kebumen.
Agus menambahkan dengan kuliah di Universitas Pertamina, maka para lulusannya berpotensi besar bisa bekerja di PT. Pertamina. Untuk itu, dengan kerjasama ini dirinya menginginkan ada banyak masyarakat Kebumen yang bisa kuliah di Universitas Pertamina.
"Suatu saat, ia berkeinginan pengganti dirinya sebagai Direktur Pertamina adalah dari orang Kebumen," ucapnya.
Dengan kesempatan ini Agus yang juga orang asli Kebumen ini berharap nantinya warga masyarakat Kebumen ada yang mendapatkan beasiswa dan bisa kuliah di Universitas Pertamina.
"Nggak kebayangkan kalau Direktur Pertamina nanti dari orang Karasambung, Karanggayam. Jadi saya harap, dengan MoU ini ada banyak warga Kebumen yang bisa bekerja di Pertamina," saut Arif Sugiyanto sembari tertawa riang.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyambut baik diadakannya MoU dengan Pertamina. Karena dengan adanya MoU ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Kebumen dengan pemberian beasiswa kepada siswa siswi yang berprestasi.
"Bertepatan dengan KIE tahun ke-2 ini Pemkab Kebumen melakukan MoU dengan Universitas Pertamina terkait pemberian beasiswa untuk masyarakat Kebumen," kata Bupati.
Bupati menyampaikan ada 10 sampai 15 kouta beasiswa diberikan Universitas Pertamina untuk masyarakat Kebumen. Mereka yang beruntung akan kuliah di Universitas Pertamina gratis tanpa biaya.
Adapun syarat dan ketentuannya selanjutnya kata Bupati akan diturunkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
"Untuk syarat dan ketentuannya, bagaimana cara daftarnya nanti akan diatur dalam PKS, sekarang baru MoU," tandasnya. (hms)