- Istimewa
Update! Kasus Korban KDRT Depok Jadi Tersangka, Putri Minta Bantuan Pengacara Kondang, Hotman Paris Lakukan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Update soal kasus korban KDRT di Depok bernama Putri Balqis yang kini menjadi tersangka, telah meminta bantuan kepada pencara kondang Indonesia, Hotman Paris.
Putri Balqis meminta bantuan Hotman Paris, tak lain untuk mendapatkan keadilan terkait kasus tersebut.
"Ini korban KDRT di Depok, dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Jhony berjuang untuk hak-hak hukumnya," ujar Hotman Paris saat menerima Putri Balqis di Kopi Jonny Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).
Di samping itu, dari pantauan tvOnenews, Putri Balqis awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang menimpanya. Di mana kasus ini ia dengan suaminya, PB menjadi tersangka. Hal itu lantaran ia dengan suaminya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Bahkan mirisnya, Putri Balqis sempat ditahan polisi, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan. Sementara suaminya tidak ditahan dengan alasan sakit.
Menanggapi kasus Putri Balqis, pengacara berdarah Batak yakni Hotman Paris, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memberikan atensi terkait kasus ini.
Bahkan, Hotman Paris menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.
"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," pungkas Hotman Paris.
Hotman mengatakan seharusnya ada pihak lain yang ditahan atas kasus KDRT itu. Hotman pun berharap pihak kepolisian dapat memberikan perhatiannya pada kasus KDRT tersebut.
"Harusnya ada pihak lain yang ditahan dari kasus ini, tapi sampai hari ini tidak ada. Bahkan ibu ini duluan yang ditahan," beber Hotman.
"Ibu ini adalah contoh dari korban KDRT. Mohon benar- benar kasus ini di atensi dan apabila sudah memenuhi bukti, tolong segera ditahan orang yang diduga sebagai pelakunya," sambungnya menjelaskan.
Selain itu, Hotman Paris juga katakan, bahwa awal mulanya Putri Balqis yang melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Metro Depok. Namun malah Putri Balqis yang ditahan oleh pihak kepolisian, dan pada akhirnya dilepaskan setelah kasus itu viral di media sosial.