Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa.
Sumber :
  • DPR RI

Politisi NasDem Sebut Ada Kecenderungan MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Selasa, 30 Mei 2023 - 18:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa mengatakan informasi yang disampaikan oleh Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sistem Pemilu proporsional tertutup adalah peringatan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan ada kecenderungan MK memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup.

"Itu kan warning aja ya apa yang disampaikan Denny Indrayana ya, bahwa rumor-rumor, spekulasi terkait dengan soal putusan MK itu sudah beredar lama. MK ada kecenderungan akan memutus sistem Pemilu proporsional tertutup," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023).

Tak pelak dia pun sepakat apabila Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md melakukan proses penegakan hukum untuk menyelidiki isu yang sudah beredar luas di masyarakat.

"Menurut saya lakukan saja, sekaligus kita juga ingin spekulasi-spekulasi yang membuat sesuatu yang belum pasti memang harus diproses, diselidiki," jelasnya.

Sebelumnya, hal tersebut disampaikan dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny, Minggu (28/5/2023).

Pakar hukum tata Negara itu juga mendapatkan informasi, jika komposisi putusan yang akan disampaikan Hakim MK akan adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.  

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya.  

Kendati demikian, Denny dalam keterangannya tidak menyebutkan secara spesifik perihal siapa yang menjadi sumber informasinya terkait sidang putusan MK menyangkut gugatan sistem Pemilu di Indonesia ini.  

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," pungkasnya. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral