Hidayat Nur Wahid mengingatkan isu dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilu legislatif tidak menggeser wacana penerapan kembali sistem proporsional tertutup..
Sumber :
  • Sumber: Tim Tvone

Mahfud MD Usut Pembocor Putusan MK, PKS: Jangan Alihkan Isunya

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:10 WIB

Selain itu, lanjut dia, apabila MK memutuskan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup maka hal tersebut bertentangan dengan konstitusi.

"Bila akan diubah maka dia justru bertentangan dengan konstitusi yang harus dikawal MK, Pasal 22e Ayat (2) Pemilu itu untuk memilih anggota, bukan parpol," ucapnya.

MK, ujarnya, akan menunjukkan inkonsistensi dengan putusan yang diambilnya pada 2009 yang mengarahkan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

Dia menyebut bahwa putusan MK berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 bersifat final dan mengikat.

"Kalau kemudian MK mengubah keputusannya itu sendiri yang final dan mengikat, itu harusnya ada pasal konstitusional yang benar bisa dinilai keputusan MK yang dulu itu salah sehingga MK buat keputusan yang baru," tuturnya.

Namun, HNW berserah apabila nantinya MK memutuskan untuk menerapkan kembali sistem proporsional tertutup, maka diharapkan pemberlakuannya baru akan dilakukan pada pemilu periode berikutnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral