news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dok. Presiden Jokowi saat Lantik 700 Perwira TNI dan Polri.
Sumber :
  • ANTARA

Panglima Tanya ke Mahfud soal Pejabat yang Nyaleg di Pemilu 2024, Bagaimana Netralitas TNI?

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono bertanya ke Menko Polhukam, Mahfud MD soal pejabat negara yang calonkan diri sebagai presiden, wakil presiden dan caleg
Senin, 29 Mei 2023 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono bertanya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai presiden, wakil presiden maupun calon legislatif (caleg).

Menurut Yudo, hal ini berkaitan dengan sikap netralitas TNI-Polri dalam mengawal para pejabat tersebut.

Yudo mengakui bahwa TNI belum mengetahui pasti mengenai pejabat negara maupun di daerah yang telah mencalonkan diri sebagai legislatif akan melakukan kunjungan kerja atau kampanye.

Sedangkan, pejabat negara tersebut masih menggunakan atribut lengkap dari lembaga pemerintah.

Menurut Yudo, hal tersebut menjadi dilema dan masyarakat akan mempertanyakan kenetralan TNI-Polri jika mengawal pejabat negara tersebut dalam rangka kunjungan kerja.

Padahal ternyata mereka sedang melakukan kampanye pribadi.

"Tentunya ini bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye? Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya," ungkap Yudo, dalam Rakornas Pemilu 2024 di Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

"Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Respons Mahfud

Menanggapi hal itu, Mahfud menjawab bahwa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pejabat daerah sudah habis masa jabatannya pada akhir tahun nanti. Untuk itu, TNI-Polri tidak perlu dilema dalam tingkatan pemilihan daerah.

"Kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah karena nanti pada akhir tahun ini semua kepala daerah yang sekarang ini, itu berhenti untuk ikut pemilihan tahun 2024. Sehingga tidak bermasalah," terang Mahfud.

Namun, untuk pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden sudah memiliki aturan yang jelas dan disepakati oleh DPR RI.

Bagi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden harus cuti.

"Untuk tingkat presiden, itu aturannya sudah lebih eksplisit. Calon presiden, calon wakil presiden yang saat ini menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu aturan yang sudah ditetapkan. DPR, KPU, pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti," jelas Mahfud.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral