news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemenlu berkoordinasi menghubungi WNI yang dikabarkan disandera di Myanmar.
Sumber :
  • Sumber: Tim Tvone

Beredar Video Penyanderaan WNI di Myanmar, Jubir Kemenlu: Kami Telusuri Video Tersebut

Beredarnya video sejumlah WNI yang dikabarkan disandera di Myanmar, Kemenlu mengatakan telah berkoordinasi dengan KBRI di Yangon, Myanmar.
Kamis, 25 Mei 2023 - 04:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta,tvOnenews.com-Beredarnya video sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan disandera di Myanmar, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersuara. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar. "KBRI Yangon sedang menelusuri video tersebut, termasuk mencoba berkomunikasi dengan para WNI," kata Teuku, Rabu (24/5/2023).

Melalui unggahan akun TikTok @andre_aries, sejumlah keluarga WNI mengungkapkan kegelisahannya lantaran sanak saudaranya masih tersandera di luar negeri.

 


"Ini kami tujukan ke Pak Jokowi, untuk belas kasihannya, untuk membebaskan keluarga kami yang sekarang berada di perbatasan Myanmar dan Kamboja, yang sedang berjuang melepaskan diri dari perbudakan," ungkap salah satu keluarga WNI yang tersandera dalam video yang diunggah pada Senin (22/5/2023).

Pelaku penyanderaan meminta uang tebusan  senilai Rp 50 juta agar para WNI tersebut bisa bebas.

Keluarga akhirnya meminta bantuan pmerintah karena merasa kesusahan untuk membayar tebusan.

"Kami mohon bantuannya untuk segera menjemput keluarga kami. Agar mereka cepat terselamatkan," ujar salah satu keluarga WNI yang tersandera.

Melalui unggahan terbaru akun TikTok ini, disebutkan jika perusahaan tempat para WNI bekerja telah bangkrut. Nyawa para WNI pun terancam jika tidak membayar uang tebusan."Perusahaan sudah bangkrut Bang. Karena itu lah mereka perlu jual orang Bang. Kalau nggak ada bawa orang, mau nggak mau aku harus bayar penalti katanya," ucap salah satu WNI yang diduga tersandera. (bwo)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:50
01:49
00:45
02:17
01:12
00:52

Viral