- Humas Kementan
Dedi Mulyadi Didaftarkan Menjadi Bacaleg oleh Golkar dan Gerindra, Kok Bisa?
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wali Kota Purwakarta Dedi Mulyadi didaftarkan menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari dua parpol, yaitu Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Diketahui, muncul isu Dedi Mulyadi memgundurkan diri menjadi kader Golkar dan memilih pindah parpol ke Gerindra.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan partainya belum menerima surat pengunduran diri Dedi. Oleh karena itu, Dedi masih didaftarkan sebagai bacaleg Golkar.
“Kami belum menerimanya langsung [surat pengunduran diri Dedi Mulyadi]. Belum ketemu langsung dengan Pak Dedi dan sampai hari ini Pak Dedi masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Doli di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Dia mengatakan Dedi akan dipanggil oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar untuk dimintai klarifikasi setelah dia disebut terdaftar sebagai Bacaleg Gerindra.
"Kami nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi. Dan, sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," ungkapnya.
Sebagai informasi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bahwa pihaknya mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai Bacaleg Gerindra.