- Istimewa
Pencapaian LSP Halal Indonesia Layak Diapresiasi
Jakarta, tvOnenews.com - Sejalan dengan era mandatory sertifikasi halal di Indonesia sejak Oktober 2019, ekosistem halal terus berkembang untuk mendukung kebijakan negara tersebut. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan pasar yang terus tumbuh, termasuk di dalamnya permintaan terhadap produk-produk bersertifikat halal yang memudahkan muslim Indonesia untuk mengonsumsi produk-produk halal.
Ekosistem halal adalah ruang yang menghidupi keseluruhan jaminan produk halal. BPJPH Kementerian Agama dapat menjadi triger pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia, namun ruang hidup atau ekosistem halal mencakup dimensi lebih luas dan melibatkan seluruh komponen, di antaranya adalah ulama, cendekia, pelaku usaha, perguruan tinggi, pondok pesantren, ormas Islam, asosiasi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi profesi.
Salah satu di antara lembaga sertifikasi profesi yang terlibat adalah LSP Halal Indonesia (LSP HI), merupakan bagian dari pelopor LSP bidang halal di Indonesia yang berdiri pada 2020 dan kemaren (10/5) menggelar acara halal bihalal sekaligus syukuran atas penerbitan/penyerahan sertifikat kompetensi nomor 1.000 dan 1.001.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dan pegiat halal di Indonesia, di antaranya Kepala BPJPH Kementerian Agama, Dr Muhammad Aqil Irham, M.Si, Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis, MH, Wakil Ketua PBNU KH Aizzudin Abdulrohman, pimpinan LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Equitrust Lab, pegiat halal Tati Maryati, dan pimpinan Halal Center Untirta Banten Dr. Nurprapti.
SJ. Arifin, Direktur Utama LSP Halal Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa LSP yang dipimpinnya telah menerbitkan 1.161 sertifikat kompetensi untuk 3 (tiga) skema, yaitu auditor halal, penyelia halal, dan juru sembelih halal. Ia juga menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan kepercayaan berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha, LPH, dan perguruan tinggi yang telah mengirim peserta ujian kompetensi ke LSP Halal Indonesia.
Dinamika, tantangan, dan potensi dalam lingkup jaminan produk halal banyak disampaikan oleh Kepala BPJPH, Dr Muhammad Aqil Irham, M.Si, dalam sambutannya. Tidak mengherankan, karena di era kepemimpinan beliaulah, sertifikasi produk halal berjalan massif dan sangat dinamis. Kepala BPJPH juga menawarkan sejumlah terobosan yang bisa dilakukan, baik oleh lembaga pelatihan maupun LSP untuk mengantisipasi ledakan kebutuhan SDM halal di Indonesia.
Sedangkan Wakil Ketua BNSP, Miftakul Azis, MH, lebih banyak menyorot tentang peluang-peluang dalam sertifikasi kompetensi untuk profesi halal, di antaranya melalui kebijakan asesmen jarak jauh yang sebentar lagi akan diterbitkan oleh BNSP.