Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Usai Lebaran, Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Meningkat 30 Persen

Sabtu, 29 April 2023 - 17:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan bahwa pendataan pendatang baru ke Jakarta usai libur Lebaran akan dicocokan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Hubungannya tidak ada kedatangan warga sama pemindahan ibu kota. Itu namanya pencocokan dengan BPS. Kemarin kan sudah ada registrasi sosial ekonomi, supaya data DKI akurat,” kata dia, di Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/4/2023).

Sementara, pendatang baru di Jakarta diprediksi akan meningkat 20 hingga 30 persen pada tahun 2023. Sebab gelombang migrasi terbesar kerap terjadi pada momentum usai lebaran.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memantau pendatang baru di Jakarta, baik yang migrasi permanen maupun non-permanen.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menegaskan bahwa saat ini pencatatan kependudukan tidak melalui operasi yustisi melainkan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya, pendatang baru diharapkan melapor secara mandiri ke loket Disdukcapil di kelurahan terdekat.

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan,” jelasnya.

Guna mengantisipasi lonjakan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta, maka para pendatang baru harus mempersiapkan jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerja.

Melansir dari data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang. Dengan catatan 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.

“Setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di kota Jakarta,” pungkasnya.

Ada pun, penyusunan kebijakan ini juga berdasarkan data yang selaras dengan program Registrasi Sosial Ekonomi sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral