- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Meniadakan Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran 2023
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan melakukan operasi yustisi kependudukan usai berakhirnya masa libur lebaran 2023.
Operasi yustisi merupakan tindakan hukum yang ditempuh untuk membina penduduk. Biasanya operasi ini digelar di permukiman yang ramai oleh pendatang usai lebaran.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (26/4/2023).
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” kata dia, kepada wartawan.
Walaupun tidak menggelar operasi yustisi, Budi memastikan pihaknya akan melakukan pendataan terhadap para pendatang.
Nantinya akan bersinergi dengan pengurus RT/RW, camat, lurah, untuk melakukan pendataan arus balik. Bahkan juga melibatkan Dasawisma untuk hal ini.
“Karena RT/RW juga punya tugas sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing,” tutur dia.
Selain itu, Budi juga mengimbau agar para pendatang dapat segera melapor ke RT/RW atau kepala lingkungan setempat.
“Tujuan pendataan ini untuk tertib administrasi kependudukan ya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan para pemudik agar saat kembali ke Ibu Kota untuk tidak membawa sanak keluarga ke Jakarta karena sudah padat penduduk.
"Bukan tidak boleh, Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta, padat," kata Heru, di Jakarta Pusat, dikutip Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, ada kriteria khusus yang boleh dibawa ke Jakarta. Yakni sanak keluarga yang memang memiliki keterampilan dan memiliki pekerjaan, hal ini dikhawatirkan agar tidak hidup luntang-lantung.
"Boleh aja, tapi yang memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan dan yang memang bertugas di Jakarta," ujarnya. (agr)