Sumber :
- tim tvOnenews/Rika Pangesti
Kemendag Gerebek Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar di Tangerang
Kementerian Perdagangan (kemendag) menggerebek pabrik dan gudang pelumas atau oli ilegal yang ditemukan di Tangerang, Banten pada Senin (17/4/2023).
Senin, 17 April 2023 - 16:35 WIB
“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Wamendag Jerry.
"Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan/atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan, karena berpotensi melanggar pasal 8 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya. (rpi)