- tim tvone - Bagas
Buntut Kasus Pemalsuan Barcode Kotak Amal Masjid, Bank Indonesia Perketat Pendaftar QRIS
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia akan memperketat pengawasan terhadap merchant yang ingin mendaftar jenis pembayaran kode batang (barcode) QR Indonesian Standard (QRIS).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, diperketatnya pengawasan ini lantaran adanya kasus pemalsuan dan atau penipuan kode QRIS kotak amal di sejumlah masjid.
Di samping itu, Erwin mengatakan, peningkatan inovasi sistem pembayaran memang memiliki beberapa risiko.
"Yang perlu ditingkatkan adalah kewaspadaan masyarakat, sementara kami memitigasi risiko," kata Erwin di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Dia juga sebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan industri dan pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memperkuat pengawasan penyelenggaraan QRIS, khususnya pemenuhan aspek Know Your Merchant dan monitoring transaksi.