Sidang Lanjutan Suap Nurdin Abdullah.
Sumber :
  • Abdullah

Saksi JPU Tuntas Beri Keterangan, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan ke Nurdin Abdullah Lemah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 06:15 WIB

Makassar - Penasehat Hukum Nurdin Abdullah mengklaim hingga saat ini belum ada bukti kuat yang menyebut keterlibatan NA dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel.

Hal ini diungkap Irwan Irawan, salah seorang Penasehat Hukum NA dalam persidangan ke 18 kasus dugaan korupsi NA di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/10)

"Kita tidak bisa menduga-duga, akan tetapi dari fakta persidangan yang ada kami berkeyakinan bahwa Nurdin Abdullah tidak pada posisi yang didakwakan oleh JPU KPK," ungkap salah seorang PH NA, Irwan Irawan kepada wartawan usai mengikutI persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Ia dengan tegas mengatakan, belum ada bukti dan keterangan kuat yang menyebut keterlibatan NA dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel.

Untuk menguatkannya, pihak PH akan menuangkan pandangannya melalui pledoi.

"Bahasa hukumnya, kami akan tuangkan dalam pledoi apa-apa dari kacamata kami, tentu berlandaskan dari fakta persidangan. Kita jabarkan bahwa klien kami (NA) tidak pada posisi yang didakwakan JPU," tegasnya.

Pada persidangan selanjutnya, pihak PH NA akan menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan dan saksi ahli. Rincinya, ada 4 saksi meringankan dan 1 saksi ahli sehingga totalnya akan ada 5 saksi dari pihak PH.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral