- Istimewa/Antara
Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi Kasusnya
Jakarta, tvOnenews.com - Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhamdani Rahardjo mengatakan enam dari 15 Senpi memiliki dokumen kepemilikan, tetapi masih dilakukan pendalaman.
"Karena kita yang dapatkan dari 15 itu 6 senpi ada dokumen, tentu saja ada dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan, yang 9 itu jelas tidak terdaftar atau pun tidak ada dokumen senjata itu menyertai," tutur Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Djuhandani menjelaskan dalam kasus kepemilikan Senpi ilegal itu, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, dia enggan menyebut siapa saja yang menjadi saksi tersebut, karena masuk penyidikan.
"Yang jelas saat ini sudah ada saksi yang diperiksa baik itu saksi pelapor, saksi yang ada di TKP, saksi yang mengetahui tentang adanya dokumen-dokumen itu sudah kita periksa 8 orang," jelasnya.
Seperti diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kepemilikan senpi ilegal tersebut.
Polisi menaikkan status kasus senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra ke tahap penyidikan.
"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan, perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah dilakukan langkah-langkah penyidikan,” kata Djuhandani, Senin (3/4/2023).
- Kronologi Terungkapnya Senpi Ilegal Dito Mahendra
Terungkapnya kepelikan senjata api (Senpi) ilegal milik Dito Mahendra gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.
Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Mulai dari pistol jenis Glock, pistol S&W revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).