Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • tim tvOne

Pencuri Baik Hati, Setelah Mencuri Barang Curian Dikembalikan 

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:14 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Pencurian terjadi di sebuah rumah di Taman Pondok Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa 19 Oktober 2021. Beberapa jam setelah beraksi, si pencuri mengembalikan sebagian barang milik korban melalui aplikasi antarbarang Gojek.

Si pencuri juga mengirimkan surat permintaan maaf kepada korban dan berjanji akan mengembalikan sebagian barang yang dijual bila sudah punya uang.

Korban pencurian menggelikan itu bernama Indris Ulfi Visvianto (39 tahun), demikian dirilis viva. 

Kepada wartawan dia mengaku sadar rumahnya dibobol maling pada Rabu pagi, 20 Oktober 2021. Dia terkejut karena barang-barang seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan isterinya seberat 4 gram senilai Rp3 juta raib dari dalam lemari kamar.

Indris meyakini maling membobol rumahnya dan membawa sejumlah barang berharga pada Selasa sore, 19 Oktober 2021. Sebab, saat itu rumahnya tengah kosong. 

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Saat itu rumah sedang kosong," ujarnya dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/10/2021).

Sadar jadi korban pencurian, dia kemudian melapor ke Kepolisian Sektor Taman dengan menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV yang menggambarkan aksi pencuri di rumahnya. Polisi menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Satu jam setelah olah TKP dan polisi pergi, datang pengendara Gojek dan mengantar sebuah paket berupa kardus. Si pengirim paket berinisial PW dan tujuan paket adalah rumah yang dihuni Indris. 

Begitu kardus dibuka, isinya ternyata sebagian barang yang hilang dicuri, yakni laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan. “Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri,” katanya.

Di dalam kardus juga ditemukan sebuah surat dengan tulisan berbahasa Jawa. Isinya permintaan maaf pengirim paket karena telah mencuri barang-barang milik korban. 

Pelaku menyampaikan terpaksa mencuri karena terjerat pinjaman online (pinjol). Pelaku berjanji akan mengembalikan sebagian barang yang dicuri dan belum dikembalikan bila nanti punya uang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Osca Stefanus membenarkan peristiwa itu. Namun, kata dia, korban melapor ke Polsek Taman dan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. (viva/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral