news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anya Geraldine.
Sumber :
  • WAW Entertainmnt

Heboh Anya Geraldine Penasaran Efek Menelan Sperma, Menurut Hukum Islam Hukumnya Najis dan Harus Dimuntahkan

Heboh video Anya Geraldine dan Onadio alias Onad penasaran dengan efek menelan sperma pada tubuh manusia. Namun, berdasarkan hukum Islam menelan sperma sangat dilarang, bahkan harus dimuntahkan jika tak sengaja tertelan.
Sabtu, 1 April 2023 - 20:00 WIB
Reporter:
Editor :

Kedua, air wadi, yaitu air keruh, kental yang biasa keluar setelah orang mengeluarkan air kencing mungkin disebabkan faktor capai atau hal lain. Ketiga, air madzi, yaitu air bening yang keluar dari kemaluan, baik dari seorang pria maupun wanita yang biasanya disebabkan karena faktor syahwat. 

Baik disebabkan karena membayangkan, melihat atau sedang pemanasan (foreplay). Di antara semua air yang keluar tersebut hukumnya najis kecuali sperma. Seseorang yang mengeluarkan sperma, wajib mandi. Sedangkan wadi dan madzi hanya mewajibkan wudhu, tidak harus mandi, serta harus dibersihkan sebagaimana membersihkan najis seperti biasanya. 

Bagi pasangan yang sedang melakukan hubungan intim, tentu sangat kesulitan jika harus menghindari madzi ini. Karena madzi memang diciptakan Allah untuk melengkapi kegiatan jima' yang dilegalkan dalam syara' bagi pasangan yang sah. Ia menjadi pelumas untuk sebuah lancarnya hubungan senggama. 

Padahal apabila kita melihat fiqih dasarnya, ada sebuah aturan bahwa seseorang tidak diperkenankan mengotori tubuh dengan najis tanpa ada alasan yang jelas, apalagi memasukkan najis tersebut ke dalam tubuh, tentu tidak diperbolehkan. Madzi merupakan cairan najis. 

Ia berlaku hukum yang sama. Artinya tidak boleh sampai masuk ke dalam tubuh, termasuk masuk ke kelamin seorang istri. Tetapi karena hal ini sangat sulit dihindari, maka syara' memberikan toleransi sehingga madzi bagi pasangan yang sedang melakukan hubungan suami-istri hukumnya dima'fu (diampuni). (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral