news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komunitas Pemilu Bersih “Mengawal dan Memastikan Pemilu Serentak 2024 Bersih”.
Sumber :
  • Istimewa

Komunitas Pemilu Bersih “Mengawal dan Memastikan Pemilu Serentak 2024 Bersih”

Pemilu 2024 tersandera ancaman praktek kecurangan, kelalaian dan berbagai problem akut Pemilu.
Senin, 27 Maret 2023 - 20:00 WIB
Reporter:
Editor :

Pemilu 2024 adalah salah satu fase dalam upaya mewujudkan berjalannya demokrasi substansial dan partisipatif melalui proses Pemilu demokratis yang jujur dan adil (jurdil) serta langsung umum bebas dan rahasia (luber). Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat. Pemilu juga menumbuhkan harapan besar bagi “terbukanya kembali ruang partisipasi politik” rakyat dan kegairahan kembali lembaga perwakilan yang selama ini dianggap “tenggelam dan mati suri” meskipun diwakilkan oleh beragam platform dan warna partai politik di dalamnya. 

Untuk itulah, Pemilu 2024 akan menjadi ajang penentuan bagi keberlanjutan kemajuan Indonesia yang saat ini telah menjadi bagian dari 20 negara maju secara ekonomi di tingkat Dunia.

Untuk mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas sejatinya menjadi komitmen tinggi bagi seluruh stakeholders penyelenggara Pemilu, peserta pemilu dan pemilih untuk secara bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan baik dan bersih.

Sehubungan itu, Kami, Komunitas Pemilu Bersih menyatakan:

1. Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP, harus memastikan kembali seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024 terhindar dari praktek manipulasi dan korupsi. KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja professional sebagai penyelenggara pemilu. Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus lebih pro-aktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

2. Birokrasi tidak boleh memihak, harus professional memberikan pelayanan publik dan dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu.

3. Pemilih dan seluruh elemen terkait harus bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar terciptanya pemilu yang bersih, damai, dan berintegritas.

4. Seluruh elemen masyarakat sipil harus mempersiapkan diri dalam mengawal pemilu bersih dan berintegritas dengan bergabung bersama Komunitas Pemilu Bersih untuk melakukan kerja- kerja pendidikan politik berintegritas dan pengawalan tahapan pemilu agar berjalan damai, santun, bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral