- Kadek Sugiarta
Operasi Kista Malah Membuat Usus Robek, Wanita di Gorontalo Diduga Korban Malapraktik
Kota Gorontalo – Seorang pasien wanita MG (39) diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum dokter di RS Multazam Kota Gorontalo. Kasus ini terungkap setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, Jumat (15/10/2021) siang.
Menurut pengakuan suami korban YH, dugaan kejadian kelalaian operasi atau malapraktik itu terjadi pada 20 September 2021.
Awalnya 16 September 2021, YH bersama istrinya, melakukan konsultasi kepada oknum dokter kandungan, di ruang praktiknya. Korban mengeluhkan nyeri di bagian perut dan dengan gejala haid kurang lancar.
"Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan medis, dokter itu mengungkapkan bahwa korban didiagnosa memiliki kista berukuran 5,0 dan dan miom berukuran 9,8,” ujar YH, Senin (18/10/2021).
Mendengar hal tersebut, dokter meminta penjadwalan operasi pada Senin (20/9/2021) di RS Multazam.
Saat waktu operasi tiba, korban pun lantas langsung dilakukan operasi, tanpa ditemani keluarga. Rupanya, operasi tersebut tidaklah berhasil dengan baik, sebab sesaat setelah melakukan tindakan operasi, dokter yang menangani operasi itu mengungkapkan bahwa operasi tidak dapat dilanjutkan.
“Oknum dokter yang melakukan operasi itu menyampaikan kepada kami (keluarga) bahwa operasi telah gagal dan disampaikan tindakan operasi tidak dapat dilanjutkan dengan alasan telah terjadi perlengketan usus di seluruh lapisan perut. Pasien dan pengangkatan penyakit miom dan kista sudah tidak dapat dilanjutkan lagi,” ungkap YH.
Karena dokter kandungan itu tak dapat melanjutkan operasi tersebut, dokter kedua di RS Multazam kemudian melanjutkan operasi itu.
“Setelah dilakukan operasi oleh dokter sebelumnya, korban hanya dibiarkan dalam kondisi perut terbelah, dan yang melanjutkan jahitan operasinya ialah dokter kedua itu. Dokter itu sempat menyampaikan kepada kami dan keluarga, bahwa telah terjadi robekan pada usus pasien yang diakibatkan oleh sayatan operasi (oleh dokter sebelumnya),” ungkap suami korban
Usai operasi, korban tak diizinkan makan selama sepuluh hari dan disarankan untuk belajar duduk. Pada hari ke lima, pasien kemudian diminta untuk duduk dan menggerak-gerakan badannya. Namun, tidak disangka keluar cairan hijau dan berbau busuk. Dokter kedua tadi pun menjawab, jika cairan itu hanyalah darah kotor.
Beberapa hari kemudian, tenaga medis (nakes) melepaskan jahitan di perut korban. Suami korban menduga, tindakan medis itu dilakukan tanpa ada penanganan lebih lanjut. Tak puas dengan kondisi tersebut, YH pun lantas meminta dokter merujuk korban ke rumah sakit lain. Nahas, permintaan itu justru ditolak oleh dokter.
Lebih menyakitkan lagi, dokter itu bahkan mengungkapkan, bahwa korban sudah tidak bisa diapa-apakan, serta keluarga disarankan untuk banyak berdoa.
“Yang lebih menyedihkan lagi, dokter menyampaikan pasien (korban) tidak dapat lagi dirujuk ke RS manapun, dan sudah tidak ada lagi harapan untuk sembuh,” ungkap YH.
Karena tak puas dengan pengobatan yang dilakukan oleh dokter di RS Multazam, YH pun menghubungi dokter profesional untuk menangani korban. Namun karena melihat luka yang sudah mengeluarkan cairan padat dan kotoran, dokter tersebut tak berani mengambil tindakan dan menyarankan untuk dibawa ke RS Aloei Saboe Gorontalo. Saran itupun dituruti oleh suami korban.
“Bahwa setelah dilakukan perawatan, kemudian diagendakan untuk operasi pada hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021, di mana pada saat tindakan operasi Dokter Enrico mengajak saya ke dalam ruang operasi dan menunjukkan secara langsung bahwa tidak ada kista sebesar berukuran 5,0 dan dan miom berukuran 9,8 sebagaimana yang disampaikan oleh (oknum dokter di RS Multazam),” ungkap YH.
Bahkan, dokter Enrico tersebut mengungkapkan tidak ada perlengketan usus di dinding perut sebagaimana yang disampaikan oleh dokter sebelumnya. Faktanya bahwa yang disebut oleh oknum dokter di RS Multazam sebagai perlengketan usus itu, adalah karena terdapat usus besar dan usus halus serta empedu yang tersayat akibat operasi.
“Sangat menyayat hati, istri saya meninggal dunia di RSAS tanggal 15 Oktober 2021 Pukul 14.01 WITA,” ungkap YH yang kemudian berkomitmen untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo Sahruddin Sam Biaya mengatakan, terkait masalah dugaan malapraktik ini pihaknya masih akan melaksanakan pertemuan dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan juga pihak dari RS Aloe Saboe untuk membahas hasil penelusuran dari MKEK, pada Selasa (19/10/21)
“Hari ini saya belum bisa memberikan banyak tanggapan terkait pemberitaan yang belakangan viral di media sosial soal dugaan malapraktik di RS Multazam. Namun besok (19/10/2021) itu kami akan ada pertemuan dengan MKEK dan juga pihak dari RS Aloe Saboe, membahas hasil penelusuran dari MKEK,” ungkap Sam Biaya kepada sejumlah awak media saat ditemui di RS Multazam.
Sahrudin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers dengan awak media usai pertemuan dengan MKEK dan RS Aloe Saboe.
“Setelah pertemuan dengan MKEK dan RS Aloe Saboe kami akan mengadakan Press Conference terkait hasil penelusuran dari MKEK selaku majelis yang memiliki
wewenang dalam menindaki setiap pelanggaran yang dilakukan profesi kedokteran,” ujar Sam. (Kadek Sugiarta/act)