Kota Gorontalo - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Multazam Kota Gorontalo dalam waktu satu minggu.
Hal itu diucapkan Ketua IDI Kota Gorontalo Isman Jusuf dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo pada Selasa (19/10/2021) sore kemarin.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak, kami sudah sudah memberikan sebuah tugas terutama kepada komite medik kedua rumah sakit, saat ini sudah sementara mengumpulkan data-data untuk kemudian dianalisis sesuai prosedur yang ditetapkan," ujar Ketua IDI.
Lebih lanjut dikatakan Isman Jusuf, jika hasil audit medik tersebut sudah ada, dapat langsung diserahkan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) agar dapat dikaji lebih lanjut.
“Insyaallah maksimal waktunya selama satu minggu untuk kita dapatkan hasilnya, dan akan segera kita umumkan ke publik, sebagai bentuk pertanggungjawaban daripada IDI terkait kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Isman menjelaskan bahwa pada pelaksanaan sidang MKEK akan mengundang semua pihak, baik dari keluarga korban dan juga pihak rumah sakit.
"Ya biasanya pada sidang MKEK semua pihak kita undang, ada dari pihak korban, ada juga dari pihak rumah sakit," kata Isman
Load more