Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Teddy Minahasa Berbalik Akui Typo Tulis 'Trawas' yang Sebenarnya 'Tawas'

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Teddy Minahasa Putra mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti narkoba sabu-sabu dengan tawas.

Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp (WA) dengan Dody ialah 'trawas', salah satu kecamatan di Jawa Tengah.

Namun, ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2024), Teddy mengatakan salah ketik.

"Maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan BB (barang bukti) dengan itu, mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," ungkap Teddy Minahasa.

Hakim Ketua PN Jakbar, Jon Sarman Saragih menegaskan kembali pernyataan Teddy terkait hal tersebut.


Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di PN Jakbar (tim tvOnenews)

"Maksud saudara itu tawas, ya, sebenarnya?"tanya Hakim Jon.

Teddy Minahasa lantas membenarkan pertanyaan tersebut, karena telah terbukti dengan emoji orang tertawa.

"Maksud saya tawas dan bonus anggota ditambah emoji orang tertawa. Demikian, Yang Mulia," tegas Teddy.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral