Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Irjen: Bukan Angka Korupsi dan TPPU Pegawai Kemenkeu

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu), Awan Nurmawan menegaskan bahwa dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun bukan tindak korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu.

Dia menjelaskan bahwa fakta tersebut terkuak usai menjalin koordinasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Jadi jelas, prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen mencari informasi terkait pegawai-pegawai di bawah naungan Kemenkeu apabila ada dugaan kekayaan tidak wajar hingga TPPU.

"Mengenai informasi-informasi pegawai, itu kita tindaklanjuti secara baik, proper, kita panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK begitu cair," pungkasnya.

Berkolaborasi dengan PPATK, Awan meyakini bahwa kegiatan bersih-bersih pegawai ini akan dilaksanakan secara intens.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan, jumlahnya terbilang fantastis karena mencapai ratusan triliun rupiah. 

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud usai menjadi pembicara di UGM, Rabu (8/3/2023). 


Gedung Kemenkeu (ant)

Menurut Mahfud, temuan Rp300 triliun ini di luar yang ditemukan PPATK terhadap rekening Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 500 miliar. Ia menemukan data itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam tim itu, ada Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai anggota, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebagai sekretaris. Temuan itu sudah ia sampaikan juga kepada Menkeu Sri Mulyani.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya gak sampai triliunan, ratusan miliar, sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani dan PPATK juga sudah sampaikan," ungkap Mahfud.

Mahfud menjelaskan, temuan ini perlu disampaikan kepada publik secepatnya. Apalagi pada era sekarang di mana orang tidak bisa melakukan sesuatu secara sembunyi-sembunyi. (agr/apo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral