Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dikaji Ulang, Permintaan Komisi V DPRD Tak Diindahkan Dikbud NTT.
Sumber :
  • tim tvone/frits floris

Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dikaji Ulang, Permintaan Komisi V DPRD Tak Diindahkan Dikbud NTT

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:00 WIB

Kupang, tvonenews.com - Komisi V DPRD NTT meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) untuk mengkaji ulang kebijakan sekolah pukul 05.30 Wita. 

Hal itu dilakukan karena sudah adanya protes dari masyarakat dan Ombusdman serta terjadinya kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat terutama orang tua siswa atas penerapan masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

Rekomendasi Komisi V itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD NTT dan Dikbud NTT.

"Kami minta Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan jam masuk sekolah jam 5.30 Wita," ujar Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa.

Rekomendasi ini atas dasar fasilitas sekolah yang belum memadai, faktor keamanan dan kenyamanan siswa yang harus pergi sekolah di waktu subuh serta moda transportasi.

"Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 wita tidak didasari dasar hukum yang jelas," ujar Yunus Takandewa.

Untuk itu penerapan kebijakan yang telah dibuat Dikbud NTT untuk ditunda dan dikaji secara cermat.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi tidak mengindahkan rekomendasi komisi V, dan menyatakan akan bejalan terus penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 wita.

"Kami tidak akan pending atau tunda kebijakan tersebut, kami akan  tetap berjalan demi peningkatan mutu pendidikan, rekomendasi itu keputusan politik," tutur Linus Lusi. (fft/aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral