news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas UU no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan..
Sumber :
  • Humas DPD RI

Komite IV DPD RI Menerima Masukan Empirik Terkait Rencana Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjamin

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan penelitian empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no.1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. 
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:17 WIB
Reporter:
Editor :

Oleh karena itu, beliau mengusulkan agar penjaminan pinjaman yang disalurkan oleh koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah atau koperasi yang mempunyai unit usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah kepada anggotanya.

Dr. Murti Lestari, dosen Fakultas Bisnis UKDW, menyampaikan sejumlah isu yang terkait dengan penjaminan. Diantaranya ialah permasalahan lembaga penjaminan dan karakter UMKM. Dengan beragam masalah dan karakteristik tersebut, menurutnya, “Potensi lembaga penjaminan perlu pembagian sesuai skala usaha. Misalnya, lembaga penjaminan untuk usaha mikro di bawah pemerintah daerah. Usaha kecil dilayani lembaga penjaminan swasta. Usaha menengah dilayani lembaga penjaminan skala nasional dan BUMN. Namun, hal ini tidak perlu diatur secara rigid agar konsumen maupun pelaku usaha dibebaskan sesuai mekanisme pasar”.

Selain itu, “Jamkrindo perlu memperluas area layanan, sehingga masyarakat menjadi lebih paham, selanjutnya akan menciptakan permintaan” usulnya.

Bambang Sri Wahono, advokat, menyampaikan makalahnya tentang dampak hukum penjaminan. Bambang menuturkan, “Fakta yang diperoleh hingga saat ini memberikan sudut pandang lain bahwa pada kenyatannya banyak pula pihak UMKM yang lebih memilih untuk mencari alternatif jaminan kepada keluarga atau sanak saudara yang memiliki tanah untuk dijadikan jaminan kredit kepada pihak Bank dengan pertimbangan bahwa pihak UMKM tidak perlu membayar imbalan jasa kepada yang meminjamkan jaminan”. 

Oleh karena itu, beliau menyimpulkan bahwa diperlukannya perjanjian yang mengikat para pihak (UMKM, Bank, dan Lembaga Penjamin).

Penelitian Empirik dalam rangka penyusunan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang no. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan ini menjadi salah satu rujukan dalam memperkaya materi muatan Naskah Akademik. Seluruh masukan empirik telah dicatat dan akan menjadi pembahasan serta bahan pendalaman pada revisi UU Penjaminan yang dibahas oleh Komite IV DPD RI.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral