news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satrio, Pelaku Penganiayaan Terhadap David, Anak Petinggi GP Ansor.
Sumber :
  • kolase tvOnenews

KPK Segera Panggil Rafael, Ayah Mario Dandy Untuk Klarifikasi Harta Rp56 Miliar di LHKPN

KPK segera memanggil Ayah Mario Dandy Satrio yakni Rafael Alun Trisambodo selaku pejabat Pajak yang memiliki harta Rp56 miliar berdasarkan catatan di LHKPN.
Jumat, 24 Februari 2023 - 17:51 WIB
Reporter:
Editor :

Harga Jeep Rubicon ini berkisar antara Rp1,73 miliar hingga Rp1,84 miliar. Melihat harga fantastis tersebut publik lantas bertanya-tanya mengenai gaji pegawai pajak sekelas eselon. Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak (DJP).

Berapa Gaji Pejabat Ditjen Pajak?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama ini disebut-sebut sebagai salah satu ‘sultan’. Pasalnya, besaran tunjangan di instansi satu ini jauh lebih besar dibandingkan ASN di instansi lainnya.

Tunjangan paling tinggi dari PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Diketahui tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan ASN paling atas di DJP yaitu pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.

Berikut ini daftar gaji PNS dari golongan I hingga IV:

Golongan I A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan I B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan I C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan I D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan II B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan II C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan II D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan III B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan III C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan III D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IV B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IV C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IV D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IV D: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan, untuk tunjangan kinerja berikut ini daftarnya:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - 42.058.000

Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - 37.219.875

Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - 25.162.550

Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - 25.411.600

Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - 22.935.762

Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - 17.268.600

Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - 15.417.937

Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - 14.684.812

Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - 13.986.750

Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - 13.320.562

Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - 12.686.250

Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - 12.316.500

Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral