- tim tvone/Syifa
Komisi VIII DPR: Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya Tambahan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak lagi dibebankan biaya pelunasan.
Adapun jumlah jemaah haji yang sudah melunasi biaya pada 2020 tapi belum berangkat sebanyak 84.609 jemaah.
“Insyaallah akan berangkat tahun ini dan itu tidak lagi dibebankan biaya pelunasan,” kata Ashabul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Sedangkan jemaah yang rencananya berangkat pada 2022 dan sudah lunas sebanyak 9.864 jemaah tetap dibebankan biaya tambahan.
“Sebanyak 9.864 jamaah dibebankan biaya tambahan biaya pelunasan hanya sebesar Rp9.400.000 juta,” kata dia.
Ashabul menambahkan bagi 106.590 jemaah haji 2023 yang akan lunas pembayarannya pada tahun ini, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.500.000 juta.
Sebelumnya dikabarkan, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui biaya haji 2023 yang ditanggung tiap jemaah sebesar Rp49.812.726.