Dari 23 orang pencari sumbangan, 10 diantaranya melalukan perjudian dengan rincian 2 orang sebagai bandar dan 8 orang lainnya sebagai penombok. Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni RD dan IM.
Polres Bungo berkurban 4 sapi dan 2 kambing, membagikan daging kepada yayasan, pondok pesantren, dan warga sekitar, untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H.