News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yanti Sarmuhidayanti

Bea Cukai Bekasi Berhasil Ringkus Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar Sepanjang Tahun 2022

Bea Cukai Bekasi Berhasil Ringkus Barang Ilegal Senilai Rp8 Miliar Sepanjang Tahun 2022

Bea Cukai Bekasi berhasil menangkap dan mengamankan barang ilegal senilai Rp 8,9 miliar. Unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bekasi mengungkapkan
Memuat Konten Berikutnya...

Viral

ADVERTISEMENT