Pria inisial YA ditangkap karena tipu warga Way Jepara, modusnya meminjam KTP warga untuk kredit motor. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Lampung Timur.
2 gembong curanmor berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres Lampung Timur. Namun, gegara dua pelaku tersebut melarikan diri, terpaksa dihadiahi timah panas.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai