Pria inisial YA ditangkap karena tipu warga Way Jepara, modusnya meminjam KTP warga untuk kredit motor. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Lampung Timur.
2 gembong curanmor berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres Lampung Timur. Namun, gegara dua pelaku tersebut melarikan diri, terpaksa dihadiahi timah panas.