Pada kamis (16/3) Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers perkembangan penanganan kasus Robot Trading dengan kembali menetapkan seorang tersangka Raymond Enovan yang berperan sebagai Founder ATG untuk wilayah Kota Malang.
Pendiri atau founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK), ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Penangkapan dilakukan setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.