News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wahdi Qomaru

KPU Kota Metro Lampung Batalkan Pencalonan Paslon Nomor 2 Wahdi-Qomaru Sebab Terbukti Langgar Tindak Pidana Pemilihan

KPU Kota Metro Lampung Batalkan Pencalonan Paslon Nomor 2 Wahdi-Qomaru Sebab Terbukti Langgar Tindak Pidana Pemilihan

KPU Kota Metro membatalkan pencalonan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2, Wahdi dan Qomaru Zaman. Keputusan ini diambil setelah KPU menindaklanjuti surat dari Bawaslu Kota Metro (10/11/2024) yang mengacu pada salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT