Vaksinasi Booster Syarat Perjalanan
Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi di dalam dan luar negeri di masa pendemi Covid-19 dan berlaku mulai 17 Juli 2022.
Kemenkes Ungkap Alasan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan: Kasus COVID-19 Melonjak
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan rencana pemerintah menerapkan vaksin dosis penguat atau booster sebagai syarat perjalanan merupakan bentuk pengetatan protokol kesehatan seiring laju peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah.
Memuat Konten Berikutnya...