Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI merespons kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
Korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila turut mengadukan insiden tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) RI.
Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) mengkonfirmasi adanya surat permohonan perlindungan yang diajukan korban terduga aksi pecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi adanya laporan yang masuk kepihaknya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Rektor Universitas Pancasila terhadap seorang korban wanita berinisial RZ.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai