Ump Dki Jakarta Tahun 2023
UMP DKI Jakarta 2023 Naik jadi Rp4,9 juta, Pemprov DKI: Pengusaha Tidak Keberatan
Pemprov DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta dibandingkan besaran UMP 2022 sebesar Rp4,6 juta.
Memuat Konten Berikutnya...