Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Kota Madiun terkait Isu dugaan Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) menerbitkan ijazah ilegal kepada 35 mahasiswa program studi Ilmu Komunikasi dan prodi Kesejahteraan Sosial tahun 2022 lalu, pihak civitas akademik Ummad memberikan klarifikasinya.