Uang Saku Perjalanan Dinas
Sri Mulyani Tetapkan Uang Saku Perjalanan Dinas ASN, Paling Besar Rp580 Ribu Per Hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan, besaran uang representasi atau uang saku perjalanan dinas bagi para ASN
Memuat Konten Berikutnya...