Transaksi Menggunakan Qris
Kabar Baik! Transaksi Pakai QRIS di Bawah Rp500 Ribu Tidak Lagi Dipungut Biaya Jasa
Bank Indonesia membebaskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk transaksi hingga Rp500 ribu. Namun, kebijakan itu akan berlaku di akhir tahun nanti.
Memuat Konten Berikutnya...