Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara dinyatakan tertutup untuk pendakian dan aktivitas lainnya menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 361/SEKR/926-BPBD tentang larangan melakukan pendakian dan aktivitas di gunung tersebut.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai