Modus yang digunakan oleh Fauzan (52), tersangka pencabulan santri Pondok Pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi adalah tes keperawanan.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai